Waspada Galbay Pinjol! Simak Tips Aman Gunakan Pinjol Agar Tidak Didatangi DC Lapangan

Minggu 24 Nov 2024, 22:39 WIB
Waspada Galbay Pinjol! Simak Tips Aman Gunakan Pinjol Agar Tidak Didatangi DC Lapangan. (Pinterest/Brennan & Clark)

Waspada Galbay Pinjol! Simak Tips Aman Gunakan Pinjol Agar Tidak Didatangi DC Lapangan. (Pinterest/Brennan & Clark)

Tanggal jatuh tempo merupakan tanggal yang krusial bagi kamu yang mengajukan pinjol. Jangan sampai kamu melewati batas tanggal jatuh tempo tersebut, agar tidak dikunjungi DC pinjol. 

4. Cermati Hak dan Kewajiban Konsumen

Sebagai konsumen, kamu memiliki hak dan kewajiban konsumen. 

Ketahuilah hak tersebut, sebab kamu memiliki hak diperlakukan dengan hormat oleh DC pinjol.  

Untuk itu, pahamilah hak dan kewajiban kamu sebagai konsumen agar kamu bisa melindungi diri kamu sendiri. 

5. Jangan Memblokir Kontak DC Pinjol 

Jika terlanjur telat membayar tagihan pinjol, biasanya DC lapangan akan menghubungi kamu terlebih dahulu

Ingat agar kamu tidak memblokir kontak DC lapangan, sebab hal tersebut akan memperburuk keadaan. 

Mereka akan kesulitan menghubungi kamu untuk mengatur pembayaran yang terbaik. 

6. Atur Perjanjian Waktu Pembayaran 

Jika kamu sudah melewati tanggal jatuh tempo pembayaran, dan dihubungi oleh DC lapangan pinjol, kamumbisa mengatur dan meminta perjanjian waktu pembayaran yang lebih fleksibel. 

Untuk itu, jangan sesekali memblokir kontak DC lapangan pinjol. Jika kamu memiliki kesulitan membayar tagihan, jangan ragu untuk mencari solusi bersama kepada pihak pemberi Pinjaman Online.

Beberapa aplikasi pinjol mungkin akan bersedia untuk bekerja sama dengan kamu, agar mencari solusi yang tidak saling merugikan. 

7. Tetap Tenang Saat DC Pinjol Datang ke Rumah 

Jika DC lapangan pinjol sudah terlanjur datang ke rumah, tetap tenang dan hormati mereka juga. 

Apabila mereka melakukan penagihan dengan kasar atau kekerasan, jangan lupa untuk mengambil bukti foto dan video agar bisa dilaporkan. 

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Anda Apakah Dipakai Pinjol

Senin 25 Nov 2024, 15:17 WIB
undefined

News Update