POSKOTA, CO.ID- Alhamdulillah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima status terbaru menjadi SPM untuk bansos sembako.
Bansos sembako merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Berita terbaru menyebutkan bahwa status bansos sembako telah SPM (Surat Perintah Membayar), yang berarti dana tersebut sudah siap untuk dicairkan.
Bagi anda yang menantikan bantuan ini, anda bisa cek status bansos sembako melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Apa Itu Bansos Sembako?
Bansos sembako merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
sebagai program transformasi bantuan pangan untuk memastikan program menjadi tepat sasaran, jumlah, waktu, harga, kualitas dan tepat administrasi.
Bantuan ini bertujuan untuk memastikan agar masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi tetap bisa mengakses bahan pangan dengan harga terjangkau.
Bansos sembako umumnya terdiri dari bahan pangan pokok seperti beras, telur, dan sayur-sayuran yang bisa digunakan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari.
Apa Itu SPM (Surat Perintah Membayar)?
SPM (Surat Perintah Membayar) adalah surat yang diterbitkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos), yang menandakan bahwa dana bansos sudah disetujui dan siap untuk dicairkan.
Setelah SPM diterbitkan, penerima bantuan dapat segera mengakses dan menggunakan dana bantuan tersebut.
Untuk bansos sembako, SPM menandakan bahwa bantuan tersebut sudah bisa digunakan oleh penerima manfaat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau e-warong terdaftar.