3. Proses Verifikasi
Petugas akan memverifikasi data dan melakukan pembaruan alamat KPM bansos PKH pada sistem.
4. Konfirmasi Perubahan
Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa alamat baru sudah terdaftar dalam data PKH.
Pastikan untuk melakukan pembaruan secepatnya agar bantuan PKH tetap diterima dengan lancar oleh KPM.
DISCLAIMER: Bansos PKH diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai ketentuan Kementerian Sosial.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.