Bagi siswa yang terdaftar di Puslapdik untuk kriteria jenjang SMP, SMPLB dan Peket B, maka mereka berhak menerima dana PIP sebesar Rp750.000 per siswa per tahun.
Sedangkan bagi siswa baru dan yang duduk di kelas akhir, maka mereka berhak menerima Rp375.000 per siswa per tahun.Bantuan bisa dicairkan melalui fasilitas bank penyalur di BRI yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
3. Peserta didik SMA, SMK, SMALB dan paket C
Untuk peserta didik setingkat SMA, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.800.000 per siswa per tahun. Sedangkan untuk mereka yuang baru masuk dan duduk di kelas akhir, akan mendapatkan bantuan subsidi pendidikan dari PIP sebesar Rp900.000 per tahun.
Dana bantuan ini bisa dicairkan melalui bank BNI yang ditunjuk sebagai penyalur.
Sedangkan bagi setiap siswa yang tercatat sebagai penerima bantuan PIP yang berdomisili di Aceh, seluruhnya menggunakan jasa layanan bank BSI yang ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur.
Cara Cek Status Penerima PIP 2024
Untuk mengetahui status penerima hingga jadwal pencairan lengkapnya, setiap siswa maupun orang tua bisa mengecek melalui aplikasi SIPINTAR Enterprise yang dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan, dengan cara:
- Akses laman SIPINTAR ke pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser di peramban HP, Tablet, Laptop atau Komputer.
- Gulir dan pilih opsi 'Cari Penerima PIP'.
- Ketik NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Indiuk Kependudukan) Siswa sesuai KK (Kartu Keluarga).
- Isi hasil penjumlahan matematika dasar pada kolom verifikasi dana/Captcha.
- Tap tombol 'Cek Penerima PIP' dan tunggu hingga sistem menampilkan informasi yang dimaksud.
Apabila siswa sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP, maka ada 3 status yang bisa dilihat, yaitu:
- Jika nama siswa masih terdaftar di daftar SK Nominasi, maka diharapkan untuk segera melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditunjuk.
- Jika nama siswa sudah berpindah dari SK Nominasi ke SK Pemberian, maka perhatikan pada kolom penyaluran apakah status pencairan 'Dana sudah masuk atau belum'
- Jika pada kolom penyaluran ' Dana sudah masuk' maka siswa bisa melakukan pencairan sesuai dengan jadwal yang tertera di bank penyalur yang telah ditunjuk.
Itulah informasi mengenai penyaluran dan pencairan dana bantuan PIP 2024 bagi siswa yang terkendala biaya pendidikan, agar terhindar dari putus sekolah pada masa wajib belajar 12 tahun, sehingga bisa menamatkan sekolah hingga tingkat menengah atas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.