Segera Cair! Subsidi Dana Bansos PKH Tahap 4 2024 Rp600.000 ke Rekening KKS, Cek Status Penerima dengan NIK KTP Melalui Situs Resmi! Selengkapnya Cek di Sini!

Minggu 24 Nov 2024, 15:00 WIB
Pencairan subsidi dana bansos PKH tahap 4 periode Oktober-Desember 2024 akan segera disalurkan ke rekening KKS milik KPM melalui Himbara. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Pencairan subsidi dana bansos PKH tahap 4 periode Oktober-Desember 2024 akan segera disalurkan ke rekening KKS milik KPM melalui Himbara. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Proses verifikasi dan validasi data ini menjadi tahap penting sebelum pencairan bantuan. Setelah tahap ini selesai, pemerintah akan melakukan penutupan data atau "final closing" yang akan menjadi acuan bagi bank untuk menyalurkan dana bantuan.

Selain itu, bantuan bagi KPM peralihan dari PT Pos ke bank juga sedang dipersiapkan. KPM yang belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan diimbau untuk bersabar karena distribusi masih berjalan di beberapa daerah. Setiap daerah memiliki jadwal dan kebijakan berbeda terkait pembagian buku tabungan dan ATM.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk menunggu arahan lebih lanjut dari pendamping sosial setempat mengenai jadwal pencairan dan prosedur pengambilan buku tabungan serta ATM di bank yang telah ditentukan.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial atau melalui pendamping sosial di daerah masing-masing agar tidak ketinggalan update penting terkait bantuan sosial ini.

Berikut ketahui rincian besaran nominal dana bansos PKH per masing-masing kategori, syarat penerimaan hingga cara cek status pencairan dengan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi dari kemensos.

Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori 

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Berita Terkait

News Update