Rp600.000 Dana Bantuan Sosial dari Pemerintah Disalurkan Melalui PKH 2024 Kepada KPM yang Terdaftar di DTKS, Cek Kategorinya!

Minggu 24 Nov 2024, 19:15 WIB
Pemerintah menyalurkan dana bantuan sosial Rp600.000 melalui subsidi PKH 2024 untuk KPM yang resmi terdaftar di DTKS (Poskota/Herdyan Anugrah)

Pemerintah menyalurkan dana bantuan sosial Rp600.000 melalui subsidi PKH 2024 untuk KPM yang resmi terdaftar di DTKS (Poskota/Herdyan Anugrah)

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

  • Pertama, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
  • Isi kode verifikasi yang muncul di layar
  • Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
  • Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.

Pencairan bansos PKH 2024 diproses melalui Bank Himbara (BNI, BRI, dan Mandiri) untuk KPM yang telah memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan PKH 2024 diberikan secara berkala dengan besaran dana yang berbeda setiap kategorinya.

Hadirnya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan kondisi ekonomi yang layak dan lebih baik.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap harinya. 

Berita Terkait

News Update