Berikut ini syarat mendaftar Kartu Prakerja 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang di-PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningakatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan pejabat negara, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD, anggota TNI/Polri, ASN, pimpinan dan anggota DPRD, kepala desa atau perangkat desa
- Maksimal hanya bisa diikuti dua NIK dalam satu KK yang menjadi peserta
Demikian informasi mengenai syarat mendaftar Kartu Prakerja. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.