POSKOTA.CO.ID - Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, Minggu, 24 November 2024.
Selama masa tenang, ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) dicopot petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Tangerang, M. Farid Ma'ruf mengatakan, 100 personel Satpol PP diterjunkan untuk mencopot APK Calon Gubernur Banten dan Calon Bupati Tangerang.
"Kami melaksanakan pencopotan terhadap APK-APK seperti spanduk, baliho dan umbul-umbul yang masih terpasang di pinggir jalan," kata Farid pada Minggu, 24 November 2024.
Farid menjelaskan, penertiban APK di wilayah Kabupaten Tangerang ini dilaksanakan selama dua hari, mulai hari ini hingga Selasa, 25 November 2024.
"Penertiban dibagi menjadi empat zona wilayah. Hari ini kami laksanakan penertiban di dua zona wilayah yakni zona 1, Tigaraksa, Jambe, Solear, Jayanti, Cisoka, Balaraja dan zona 2, Cikupa, Panongan, Curug, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua," jelasnya.
Sementara itu, Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ferry Purnawan mengatakan hari petugasnya menurunkan 36 billboard Cagub Banten dan Cabub Tangerang.
"Hari ini ada 36 billboard dan 3.311 APK yang masih terpasang di pinggir jalan kawasan Kabupaten Tangerang," terangnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.