Mereka akan berpura-pura menjadi teman korban dengan memberikan link undangan pernikahan melalui pesan singkat WhatsApp.
Mereka beralibi menggunakan nomor baru yang sesuai dengan nama dari rekan korban yang dikenalnya.
2. Surat Tilang Palsu
Saat ini tilang elektronik atau ETLE tengah di gencarkan oleh pihak Kepolisian semoga memudahkan untuk mengatur jalannya peraturan lalu lintas.
Namun hal ini juga berhasil dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku kejahatan untuk melakukan peretasan dengan berpura-pura mengirimkan surat tilang palsu
Ketika anda membuka Link yang atas namakan surat tersebut maka dapat langsung memberikan akses pelaku kepada perangkat atau akun Anda.
3. Pengumuman dari Bank
Selanjutnya ada juga modus yang merasakan dari pihak bank yang memberikan sebuah Pengumuman kepada nasabahnya.
Hanya juga bisa menjadi salah satu peluang modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan siber ini.
Mereka akan mengirimkan sejumlah Link yang berisikan mengenai perubahan transaksi atau transfer tidak masuk akal ke dalam rekening Anda.
Ketika membukanya, maka akan memberikan peluru akses kepada rekening korban kepada pelaku.
4. Kurir Pengantar Barang
Selanjutnya, pelaku seakan menjadi seorang kurir yang mengatakan paket ke alamat Anda.
Mereka akan mengirimkan Link yang dikatakan untuk melihat foto dari paket yang sudah dikirim ke alamat Anda.
Namun ketika anda membuka foto tersebut maka dapat dengan otomatis memberikan akses kepada pelaku kejahatan siber ini untuk masuk ke dalam perangkat anda.