Cara Pencairan Insentif dari Pemerintah Melalui Program Pelatihan Kartu Prakerja! Cek di Sini

Minggu 24 Nov 2024, 12:30 WIB
Ilustrasi. Program Prakerja pemerintah menghasilkan insentif saldo DANA gratis. (Foto: prakerja go.id)

Ilustrasi. Program Prakerja pemerintah menghasilkan insentif saldo DANA gratis. (Foto: prakerja go.id)

POSKOTA.CO.ID - Masih bingung cara mencairkan insentif dari Kartu Prakerja? Cek cara selengkapnya di sini! 

Kartu Prakerja merupakan program resmi dari pemerintah dengan tujuan untuk pengembangan kompetensi kerja. Program ini bisa diikuti bagia masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan pekerja yang ingin megembangkan keahliannya.

Program ini tidak hanya memberikan pelatihan secara gratis tapi juga peserta yang terpilih akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp4.200.0000 untuk masing-masing peserta.

Bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 diberikan jika Anda lolos menjadi penerima Kartu Prakerja dan hanya bisa digunakan untuk membeli materi pelatihan yang tersedia pada mitra yang telah bekerja sama dengan program Kartu Prakerja.

Sedangkan sisanya adalah insentif yang disalurkan sebesar Rp600.000 kepada masing-masing peserta yang telah menyelesaikan pelatihan untuk biaya mencari pekerjaan. Insentif tersebut bisa ditambah dengan insentif dari dua kali pengisian survei sebesar Rp100.000.

Sehingga total yang diterima peserta Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan yaitu sebesar Rp700.000 dan dapat dicairkan ke rekening dan dompet elektronik.

Lalu bagaimana proses pencairan insentif dari Kartu Prakerja ke rekening atau dompet elektronik? Simak penjelasannya di sini.

Cara Pencairan Insentif Kartu Prakerja 

  • Pastikan rekening atau dompet elektronik Anda aktif

  • Nomor rekening serta dompet elektronik wajib terdata atas nama sendiri yang sesuai dengan KTP saat pendaftaran di Kartu Prakerja dan menggunakan NIK yang sama dengan yang terdaftar di Kartu Prakerja.

  • Apabila Anda memilih pencairan melalui dompet elektronik, pastikan sudah memiliki akun yang ada dan telah bekerja sama seperti, OVO, LinkAja, GoPay, dan DANA.

  • Pastikan nomor HP Anda terdaftar di Kartu Prakerja dan digunakan juga pada akun di dompet elektronik

Berita Terkait

News Update