Simak panduan mendaftar bansos Atensi Yatim Piatu di bawah ini.
1. Siapkan Dokumen Persyaratan
Siapkan beberapa dokumen persyaratan di antaranya Surat keterangan yatim piatu, Kartu Identitas Anak (KIA) atau Akta Kelahiran, KK, NIK, dan Surat pengantar dari Dinas Sosial atau Panti Asuhan.
2. Daftar Melalui Aplikasi
Pastikan aplikasi Cek Bansos sudah terinstal di perangkat Anda. Kemudian, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran secara online.
3. Pilih Jenis Bansos
Pilihlah jenis bantuan 'Anak Yatim Piatu' untuk mendaftar sebagai peserta bansos Atensi YAPI.
4. Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi formulir yang diminta termasuk data anak yatim, alamat, nomor identitas, dan infomasi lainnya dengan sesuai.
5. Unggah Dokumen
Tahap selanjutnya yaitu mengunggah seluruh dokumen yang sudah Anda siapkan sesuai instruksi di dalam aplikasi.
6. Cek Status Pengajuan
Setelah mendaftar, cek status pengajuan secara berkala di aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui apalah bantuan telah disetujui.
Demikian informasi mengenai cara mengajukan atau mendaftar bansos Atensi YAPI. Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan di situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.