Cair Sekaligus! Rapelan Dana Bansos PKH dan BPNT Akhir Tahun Siap Disalurkan Kemensos, KPM PT Pos Silakan Simak

Minggu 24 Nov 2024, 15:49 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos PKH dan BPNT dari pemerintah. (Pinterest/Sara)

Ilustrasi pencairan dana bansos PKH dan BPNT dari pemerintah. (Pinterest/Sara)

Jika belum menerima dana bantuan pada periode Juli, KPM bisa mendapat dana BPNT sebesar Rp1,2 juta, dengan rincian dana Rp200.000 per bulan dikalikan alokasi untuk 6 bulan, terhitung Juli hingga Desember.

Akumulasi Bansos PKH

Selain BPNT, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga berpotensi dirapel bagi KPM yang memenuhi syarat. 

Berikut adalah simulasi nominal yang dapat diterima jika akumulasi sejak Juli-Desember 2024 terjadi:

  • Anak SD: Rp450.000 (Rp75.000 per bulan).
  • Anak SMP: Rp750.000 (Rp125.000 per bulan).
  • Anak SMA: Rp1 juta (Rp166.666 per bulan).
  • Lansia/Disabilitas Berat: Rp1,2 juta (Rp200.000 per bulan).
  • Ibu Hamil/Balita: Rp1,5 juta (Rp250.000 per bulan).

Nominal dana di atas akan diterima KPM PKH eks PT Pos Indonesia, jika dinyatakan pemerintah masih layak menerima bantuan sosial.

Bagi KPM yang telah menerima KKS baru, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Hingga saat ini, belum ada kepastian tanggal kapan dana bantuan disalurkan pemerintah. 

Namun berdasarkan informasi yang disampaikan seorang pendamping sosial lewat kanal youtube miliknya, Pendamping Sosial, penyaluran dana bansos diprediksi selesai sebelum tanggal 20 Desember 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update