POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial pemerintah subsidi BPNT 2024 memiliki syarat atau kriteria yang perlu dipenuhi oleh calon penerima uang manfaat.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu jenis bansos yang diusung pemerintah dan pencairannya selalu dinantikan oleh masyarakat terdaftar.
Bersama BPNT, pemerintah membantu mereka yang kesusahan dalam urusan ekonomi dan tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Bansos satu ini dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang mencakup rekening bank Himbara.
Pencairan Dana Bansos BPNT
Berdasarkan update di SIKS-NG, diketahui bahwa status penerima bansos kini telah mengalami perubahan dan dinilai siap untuk segera cair ke KKS.
Melansir kanal Youtube Dunia Bansos, Terpantau bahwa pennyaluran BPNT ini sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Rekening BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri milik masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siap-siap dikirim sejumlah uang.
Adapun besarannya Rp400.000 yakni alokasi 2 bulan November Desember 2024. Sementara untuk keseluruhan BPNT dalam satu tahun adalah Rp2.400.000.
Kriteria Penerima Bansos BPNT
Tidak semua masyarakat yang mendaftar bisa dinyatakan layak menerima dana bantuan sosial tersebut.
Hanya KPM yang memenuhi standar lah yang akan terpilih. Untuk itu, cek daftar kriterianya di bawah ini.
- KPM yang alamatnya ditemukan
- KPM yang dinyatakan masih hidup
- KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
- KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
- Tergolong keluarga miskin
- Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
- Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi
- KPM yang tidak memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
- KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
- KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
Cek Bansos BPNT 2024
Sejalan dengan itu, KPM secara mandiri bisa mengecek status penerima melalui laman Kemensos.
- Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id melalui akses mesin peramban Google Chrome atau yang lainnya
- Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan sesuai dengan yang telah Anda daftarkan
- Isi nama lengkap sesuai KTP beserta NIK terdaftar
- Isi kode captcha yang tersedia untuk melakukan verifikasi
- Pilih ‘Cari Data’ dan cari apakah nama Anda masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan