POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan terus menyalurkan dana bansos untuk masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima.
Diharapkan dengan disalurkannya bansos ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan menekan angka kemiskinan.
Simak terus update terbaru di portal berita Poskota mengenai pencairan dana bansos, karena pada akhir tahun 2024 ini pemerintah akan menyalurkan dana bansosnya untuk periode akhir bulan November-Desember.
Cara Cek Dana Bansos
Jika Anda sudah terdaftar, berikut adalah bagaimana cara pengecekan dana bansos yang bisa Anda lakukan:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Anda dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dirilis oleh Kemensos, buat akun dan masukan data diri sesuai dokumen resmi.
Lihat menu daftar penerima untuk memeriksa apakah Anda masuk ke dalam KPM pencairan bansos.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan nama dan alamat Anda sesuai dengan KTP untuk memeriksa status penerimaan bansos.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka Anda berhak untuk menerima bantuan sesuai jadwal penyaluran melalui rekening Bank himbara.
Cara Pencairan Dana Bansos
Dan jika sudah dipastikan ada dana bansos yang masuk, maka segera cairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan cara berikut ini:
- Jika Anda KPM yang diberikan kartu rekening dari Bank himbara maupun BSI, dana bantuan bisa ditarik dengan cara mendatangi ATM terdekat atau agen bank di wilayah Anda.
- Masukkan kartu ke dalam mesin ATM, pilih opsi penarikan, dan ikuti petunjuk di layar. Dana tunai akan diberikan sesuai dengan saldo bantuan yang tersedia.
Itulah informasi mengenai cara melakukan pengecekan dan cara cairkan dana bansos melalui rekening KKS. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.