Dana bantuan kemudian ditransfer ke rekening KKS masing-masing penerima. Meski pencairan dilakukan bertahap sesuai wilayah, pemerintah memastikan semua bantuan akan disalurkan tepat waktu sebelum akhir tahun.
Bagi KPM yang bantuannya belum cair, diimbau untuk bersabar dan terus memantau status data melalui aplikasi SIKS-NG.
Jika bantuan sudah berhasil masuk rekening, penerima akan mendapatkan saldo sesuai dengan komponen yang tercatat dalam data penerima.
Bantuan PKH dan BPNT ini sangat dinantikan oleh KPM sebagai penopang kebutuhan finansial menjelang akhir tahun.
Alokasi dana tersebut diharapkan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Bagi KPM yang telah menerima bantuan, selamat atas pencairannya. Bagi yang masih menunggu, semoga proses pencairan segera selesai dan diterima sesuai harapan. Terus pantau perkembangan terbaru untuk memastikan hak Anda tetap terpenuhi.
Ketahui berikut ini besaran nominal dana, syarat penerima hingga cara cek status penerima melalui situs resmi dengan menggunakan NIK e-KTP.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2024
Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.
Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:
- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
- Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
- Berasal dari keluarga tidak mampu.
- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Melalui Situs Resmi
Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan langkah berikut:
- Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Isi alamat sesuai informasi pada e-KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada e-KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.
- Jika Anda terdaftar dalam bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), yang mencakup nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
- Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan bansos untuk bulan November hingga Desember 2024.