Namun usulan-usulan terkait kenaikan upah masih terus dibahas dengan serikat pekerja serta dengan Depeko.
"Ya pemerintah nampak berhati-hati soal regulasi dan itu pasti. Jangan sampai nanti jadi gejolak luar biasa," tutup Sarino.
Sebagai informasi, UMK di Kota Bekasi 2024 adalah Rp5.343.430. Besaran UMK Kota Bekasi tersebut menjadi UMK tertinggi di Indonesia tahun 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.