Hingga akhirnya pelaku naik pitam dan melakukan pemukulan kepada korban.
Brasto mengungkapkan tindakan yang telah dilakukan oleh korban A sudah tepat dan sesuai peraturan yang ditetapkan.
Ia mengecam seluruh tindak kekerasan yang dilakukan oleh konsumen kepada salah satu operatornya.
Brasto menghimbau untuk seluruh pelanggan atau konsumen agar mematuhi setiap peraturan yang telah ditentukan.
Terlebih saat membeli BBM sesuai dengan plat nomor dan jenis bahan bakar yang sesuai peruntukannya.
“Berdasarkan pengecekan, plat yang digunakan tidak sesuai dengan kendaraannya. Ada indikasi digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya
Korban Mengalami Trauma
Petugaw SPBU sekaligus korban pemukulan berinisial A sedikit mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya.
Ia mengatakan bahwa ada pengendara yang hendak mengisi BBM jenis Pertalite sebesar Rp15.000 namun tidak diperbolehkan.
Korban mengatakan kalau plat nomor merah harus menggunakan Pertamax atau jenis lainnya selain BBM subsidi.
"Aku bilang tak panggilin pengawasku. Terus yang datang kepala shift saya," ujarnya.
Saat hendak diberikan penjelasan oleh kepala shift korban, pelaku mendorongnya dan melakukan pemukulan terhadap korban.
Setelah terjadi pemukulan Ia spontan mengatakan akan melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwenang.