Jika penerima Bansos menolak untuk menerima bantuan atau tidak dapat ditemukan alamatnya, bantuan tidak akan disalurkan.
8. Alamat Penerima Tidak Ditemukan
Bantuan tidak dapat disalurkan jika alamat penerima tidak ditemukan, seperti ketika mereka pindah dari lokasi sebelumnya.
9. Penerima Meninggal Dunia
Bantuan sosial tidak akan diberikan kepada orang yang sudah meninggal dunia, kecuali ada penggantian penerima dalam satu kartu keluarga.
10. ASN, TNI, Polri, atau Keluarga Dekatnya
Penerima bantuan sosial yang merupakan anggota ASN, TNI, Polri, atau keluarga dekat mereka, seperti istri/suami atau anak, tidak dapat menerima Bansos.
Bantuan sosial bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan anak, atau mendukung usaha produktif yang dapat memperbaiki perekonomian keluarga.
Oleh karena itu, penting bagi penerima bansos untuk bijak dalam memanfaatkannya.
Selain itu, hindari penggunaan dana bansos yang tidak bermanfaat seperti untuk judi online atau kegiatan merugikan lainnya.
Demikian informasi mengenai kriteria yang tidak layak menerima bantuan sosial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.