Siswa menerima Rp750.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir (kelas 9 SMP) menerima Rp375.000.
3. Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C
Siswa menerima Rp1.800.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir (kelas 12-13 SMA/SMK) menerima Rp900.000.
Nominal dana bansos PIP dirancang untuk mendukung biaya pendidikan di berbagai jenjang, dengan fokus utama pada pelajar dari keluarga kurang mampu agar dapat tetap melanjutkan pendidikan mereka tanpa kendala finansial.
Sekian informasi mengenai bansos PIP dengan dana sebesar Rp1.800.000 yang diterima pelajar SMA/sederajat untuk penyaluran termin ketiga.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.