Pemerintah memfasilitasi kemudahan bagi eksil untuk kembali ke Indonesia melalui kebijakan khusus. Langkah ini merupakan upaya memulihkan hak-hak mereka yang sebelumnya terpinggirkan akibat pelanggaran HAM.
Program tunjangan korban pelanggaran HAM ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan mereka mendapatkan pemulihan yang menyeluruh.
Tidak hanya melalui bantuan finansial, tetapi juga akses kesehatan, pendidikan, dan dukungan ekonomi lainnya.
Bagi keluarga korban yang belum mendapatkan bantuan atau surat keterangan dari Komnas HAM, segera lakukan pendaftaran dan verifikasi agar bisa masuk ke dalam program pemulihan ini.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui lembaga terkait, seperti Komnas HAM atau dinas sosial setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.