Jika Sudah Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos, Apakah Harus Daftar Ulang ke Kantor Desa? KPM Harus Simak Ini

Sabtu 23 Nov 2024, 20:07 WIB
Ilustrasi daftar online bansos melalui aplikasi Cek Bansos. (kemensos)

Ilustrasi daftar online bansos melalui aplikasi Cek Bansos. (kemensos)

Tim verifikator Kemensos selanjutnya akan melakukan verifikasi data. Apabila data sudah berhasil terverifikasi, maka pengguna akan mendapatkan email terkait diterima atau tidak nama Anda sebagai penerima bansos,

DISCLAIMER: Bansos PKH atau BPNT diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos). (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 
 

Berita Terkait

News Update