Intip Syarat dan Kategori Dana Insentif Kartu Prakerja 2025, Simak di Sini Lengkapnya!

Sabtu 23 Nov 2024, 18:34 WIB
Intip Syarat dan Kategori Dana Insentif Kartu Prakerja 2025. (Poskota/Nur Rumsari)

Intip Syarat dan Kategori Dana Insentif Kartu Prakerja 2025. (Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Yuk intip syarat dan ketegori dana insentif kartu prakerja 2025. Cek di sini informasi lengkapnya.

Kartu prakerja 2024 saat ini, sudah resmi ditutup pendaftarannya. Hal ini diketahui dari unggahan informasi dari Instagram @prakerja.go.id.

Namun, diperkirakan kartu prakerja akan kembali di buka pendaftarannya pada tahun 2025 mendatang.

Bagi Anda yang ingin menjadi peserta yang lolos kartu prakerja 2025, perlu ketahui syarat dan keuntungan apa saja yang akan di dapatkan.

Kartu prakerja merupakan program yang dibuat pemerintah, khusus untuk masyarakat Indonesia yang sedang mencari kerja.

Hadirnya kartu prakerja, diharapkan dapat menghasilkan kualitas pencari kerja menjadi lebih baik dan memiliki keterampilan yang bisa bersaing di dunia kerja.

Peserta yang lolos akan diberikan pelatihan prakerja, untuk meningkatkan skil keterampilannya sesuai minat dan langsung oleh para ajli profesional.

Untuk peserta yang berhasil lolos, nantinya akan mendapatkan keuntungan seperti insentif dana gratis dan beasiswa pelatihan.

Kategori Dana Kartu Prakerja 

  • Dana Beasiswa senilai Rp3.500.000 yang hanya bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan prakerja.
  • Dana Insentif Prakerja Rp600.000 akan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan prakerja.
  • Dana Survei Rp100.000 dapat di klaim setelah mengisi survei sebanyak dua kali.

Jadi total insentif yang bisa dicairkan senilai Rp700.000 langsung ke dompet elektronik atau rekening bank pesrerta.

Anda yang ingin lolos seleksi kartu prakerja 2025 dapat memenuhi syarat sebagai berikut.

Syarat Kartu Prakerja 2025

1. Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Calon peserta tidak sedang dalam mengikuti pendidikan formal.
3. Calon peserta berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
4. Calon peserta bukan berasal dari golonga n Pejabat Pemerintah, PNS, ASN, TNI, POLRI atau Karyawan BUMN/BUMD.
5. Calon peserta adalah orang yang sedang mencair kerja, buruh, terkena PHK, atau pengusah mikro kecil.

Berita Terkait

News Update