Ingin Jadi KPM Bansos BPNT? Simak Syarat-Syaratnya di Sini

Sabtu 23 Nov 2024, 09:58 WIB
Syarat penerima bansos BPNT. (Poskota/Della Amelia)

Syarat penerima bansos BPNT. (Poskota/Della Amelia)

KPM dapat mengambil saldo menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan sembako.

Syarat Penerima BPNT

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi KPM bansos BPNT.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki identitas, minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
  • Tidak menerima bantuan lain 
  • Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Sementara itu, pendaftaran bisa dilakukan secara online di Aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kantor desa/kelurahan sesuai domisili Anda.

Untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar sebagai KPM, maka pengecekan status penerimaan bisa dilihat di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau via Aplikasi.

Demikian syarat-syarat dan informasi penting lainnya mengenai bansos BPNT. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update