Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), data penerima sudah masuk ke tahap final closing.
Pada tahap ini, daftar nama penerima serta komponen bantuan yang akan diterima telah ditetapkan. Alokasi November-Desember ini akan segera cair setelah proses finalisasi selesai.
Namun, untuk pencairan bantuan melalui PT Pos, prosesnya masih mengalami keterlambatan.
Beberapa penerima BPNT dan PKH yang menggunakan PT Pos sebagai penyalur masih menunggu pencairan yang tertunda sejak Juni 2024. Hal ini disebabkan oleh transisi sistem penyaluran yang membutuhkan waktu lebih lama.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh bantuan yang tertunda akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Jangan lupa untuk mengecek status pencairan dana bantuan di rekening masing-masing, khususnya bagi penerima yang terdaftar pada tahap pencairan susulan.
Semoga proses penyaluran ini berjalan lancar dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:
- Tahap 1: Januari - Februari 2024.
- Tahap 2: Maret - April 2024.
- Tahap 3: Mei - Juni 2024.
- Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
- Tahap 5: September - Oktober 2024.
- Tahap 6: November - Desember 2024.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2024
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Website Resmi
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.