KPM yang masih tergolong dalam keluarga yang layak menerima bantuan sosial berdasarkan komponen PKH yang belum dicairkan pada periode sebelumnya, juga berhak menerima bantuan di termin pertama.
3. Penerima Berdasarkan Validasi Data:
Penerima yang datanya sudah terverifikasi dan sinkron dengan data dari DUKCAPIL dan Kementerian Sosial, serta telah terdaftar di rekening KKS, akan menerima bantuan pada termin pertama.
4. Penerima yang Masih Layak:
Bagi keluarga yang masih tergolong dalam kategori keluarga belum sejahtera, bantuan PKH dan BPNT akan terus disalurkan hingga akhir tahun 2024.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT periode November-Desember akan dilakukan setelah proses verifikasi data selesai. Berdasarkan informasi terbaru, saat ini status pencairan masih berada dalam tahap SPM (Surat Perintah Membayar). Kami berharap proses ini dapat segera selesai dan bantuan dapat cair di awal Desember 2024.
Bagi KPM yang sudah menunggu bantuan, pastikan untuk memeriksa rekening KKS secara berkala. Pencairan bantuan akan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) atau PT Pos Indonesia, tergantung pada pilihan masing-masing penerima.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial tunai dan non-tunai untuk periode November-Desember 2024. Semoga informasi yang kami berikan dapat bermanfaat bagi Anda semua.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.