Asik! Ini 3 Cara Hilangkan Iklan di Youtube Tanpa Apk Tambahan

Sabtu 23 Nov 2024, 14:15 WIB
Cara hilangkan iklan di Youtube tanpa menggunakan aplikasi tambahan! (Pinterest)

Cara hilangkan iklan di Youtube tanpa menggunakan aplikasi tambahan! (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nonton Youtube sering terganggu karena munculnya iklan? Simak di sini tiga cara untuk menghilangkan iklan bahkan tanpa menggunakan aplikasi tambahan.

Youtube adalah platform menonton video terbesar yang menyediakan iklan dan bisa menjadi pemasukan dari konten yang diunggah oleh para konten kreator.

Namun kemunculan iklan saat menonton video di Youtube tentunya cukup menggangu, apalagi beberapa iklan saat ini tidak dapat dilewati.

Untuk itu, terdapat tiga cara yang dianggap juga mudah untuk menghilangkan iklan di Youtube bahkan tanpa aplikasi tambahan.

Cara Menghilangkan Iklan di Youtube Tanpa Apk Tambahan

1. Hilangkan Iklan di Youtube Via Situs ViewPure

  • Buka Youtube di HP Anda dan pilih video yang ingin ditonton.
  • Kemudian, salin URL video tersebut
  • Kunjungi situs ViewPure.com dan copy URL video Youtube tersebut.
  • Lalu, tekan pilihan ‘Purify; dan tunggu beberapa saat
  • Setelah itu, Anda bisa menonton Video Youtube tanpa iklan

2. Pakai Titik (Dot) Buat Hilangkan Iklan di Youtube

  • Masuk Youtube di HP atau laptop Anda
  • Perhatikan browser Anda dan tambahkan titik atau 'Dot' di URL setelah .com
  • Jika sudah menambahkan titik atau 'dot' tersebut, maka tidak ada lagi  iklan di YouTube  hilang
  • Setelah, itu Anda bisa menonton Video di Youtube bahkan tanpa iklan.

3. Langganan Youtube Premium

Cara terakhir untuk menghilankan iklan di Youtube adalah dengan berlangganan Youtube Premium.

Namun, dengan berlangganan Youtube Premium Anda dikenakan biaya sebesar Rp59.000 setiap bulannya.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

3 Cara Blokir Iklan Menggangu di HP Android

Minggu 24 Nov 2024, 13:45 WIB
undefined
News Update