POSKOTA.CO.ID - Meskipun terbuka untuk seluruh warga Negara Indonesia, namun ternyata ada 8 profesi kerja yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Perlu dicatat, supaya Anda bisa cek lagi profesi mana saja yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja ini.
Seperti yang diketahui bahwa Program Kartu Prakerja ini memberikan banyak manfaat, khususnya yang ingin mendapatkan pekerjaan.
Oleh karena itu, pastikan bahwa Anda atau tetangga, dan yang lainnya bukan termasuk 8 profesi yang tidak bisa mendaftar.
Supaya peluang untuk orang yang benar-benar membutuhkan, bisa mendapatkan kesempatan untuk bergabung di Prakerja.
Oleh karena itu, mari simak syarat pendaftaran Kartu Prakerja, supaya ketika sudah dibuka Anda bisa langsung mendaftarnya.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Pada syarat pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2024, inilah syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja:
-
Program ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), yang berusia 18 hingga 64 tahun.
-
Namun, ada beberapa kategori profesi yang tidak layak untuk mendaftar, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat negara, anggota DPRD, TNI/Polri, kepada desa dan perangkatnya, direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN dan BUMD.
Di poin nomor 2 disebutkan, beberapa kategori yang tidak bisa mendaftar. Jadi Anda yang sesuai dengan kategori tersebut, diharamkan untuk tidak mendaftar program ini.
Bagi yang sesuai dengan syarat di atas, tentunya bisa mendaftar jika Prakerja telah dibuka kembali yang diperkirakan akan kembali dibuka pada tahun 2025.
Disclaimer: Proses dibukanya gelombang terbaru dari Prakerja, hanya pemerintah yang mengetahuinya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.