5 Jenis Bansos Kemensos Ini Bakal Cair di Akhir Tahun 2024, Cek Apakah NIK KTP Anda Termasuk Sebagai Penerima Manfaat Bantuan Pemerintah?

Sabtu 23 Nov 2024, 13:39 WIB
Cek NIK KTP Anda untuk mengetahui penyaluran 5 jenis bansos kemensos yang akan cair akhir tahun 2024 (istimewa)

Cek NIK KTP Anda untuk mengetahui penyaluran 5 jenis bansos kemensos yang akan cair akhir tahun 2024 (istimewa)

Beberapa KPM tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan tahap ke-6. Berikut kriterianya:

  1. Tidak Memiliki Komponen PKH: Misalnya, jika anak sekolah dalam keluarga telah lulus, keluarga tersebut tidak lagi memenuhi syarat.
  2. Mengundurkan Diri atau Lulus Gradiasi Sejahtera: KPM yang sudah dianggap mampu secara ekonomi dan mengundurkan diri dari program.
  3. Data Tidak Valid atau Anomali: Masalah pada rekening atau data yang tercatat di DTKS.
  4. Data Belum Terpadu dengan Dukcapil: Data KPM yang tidak sesuai dengan Dukcapil akan dianggap tidak valid.
  5. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan: KPM yang dinilai tidak layak berdasarkan hasil verifikasi bulanan.

5 Bantuan Sosial yang Akan Cair Akhir 2024

1. Bantuan PKH Tahap ke-6

Alokasi November dan Desember 2024 akan dicairkan melalui KKS Merah Putih atau PT Pos Indonesia. Surat undangan pencairan akan segera didistribusikan.

2. Bantuan Pangan Berupa Beras 10 Kg

Program ini akan disalurkan kepada sekitar 22 juta KPM. Setiap penerima akan mendapatkan 10 kg beras setiap dua bulan sekali.

3. Bantuan BPNT

Alokasi November dan Desember 2024 akan memberikan saldo senilai Rp400.000 per KPM.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan untuk siswa sekolah dengan nominal Rp450.000 hingga Rp1 juta. Pencairan PIP tahap ketiga dijadwalkan selesai pada Desember 2024.

5. Bantuan BPNT melalui PT Pos Indonesia

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, diprediksi akan ada pencairan susulan di akhir tahun.

Pencairan bantuan sosial ini diharapkan membantu KPM yang membutuhkan menjelang akhir tahun. Semoga bantuan ini dapat diterima tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi keluarga penerima.

Berita Terkait

News Update