KPM yang memiliki anak usia sekolah menengah atas atau kejuruan yang telah menyelesaikan pendidikannya tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima PKH. Komponen pendidikan ini dianggap sudah tidak relevan dengan tujuan bantuan.
2. Anak yang Putus Sekolah
Jika anak dari KPM tidak melanjutkan pendidikannya atau terdeteksi putus sekolah, bantuan PKH untuk kategori pendidikan akan dihentikan.
3. Balita Berusia Lebih dari 6 Tahun
Bantuan untuk kategori balita hanya berlaku untuk anak di bawah enam tahun. Anak yang telah mencapai usia ini tetapi belum masuk sekolah tidak akan lagi menerima bantuan PKH.
4. Balita Ketiga
Bagi KPM yang memiliki balita lebih dari dua anak, balita ketiga dan seterusnya tidak masuk dalam komponen yang wajib dibayarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
5. KPM yang Meninggal Dunia
Jika seorang KPM meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris dalam Kartu Keluarga (KK), maka bantuan PKH-nya akan dihentikan.
Langkah Mengatasi Masalah Bantuan yang Tidak Cair
Bagi KPM yang memenuhi syarat tetapi bantuan tidak cair, langkah berikut dapat dilakukan:
-
Melapor ke Pendamping PKH atau Operator DTKS
Petugas akan mengecek data melalui aplikasi SiNG untuk mengetahui penyebab masalah. -
Pengusulan Data ke DTKS
Jika data anggota keluarga tidak tercatat di DTKS, pengusulan dapat dilakukan melalui operator DTKS desa atau kelurahan. -
Koreksi Kesalahan Data
Jika data anggota keluarga yang masih hidup terdeteksi meninggal, KPM perlu membawa surat keterangan dari desa ke Dinas Sosial untuk memperbaiki status.
Dokumen seperti akta kelahiran dan KK terbaru harus segera diurus, terutama untuk anak balita baru lahir. Keterlambatan melengkapi dokumen ini sering menjadi penyebab bantuan tidak cair meskipun memenuhi syarat.
Dengan evaluasi yang ketat, program PKH terus berupaya memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan. Bagi KPM yang masih memenuhi syarat, pastikan data Anda selalu diperbarui untuk menghindari kendala dalam penyaluran bantuan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.