Update Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 6 2024! Saldo Rp400.000 Akan Tersalurkan ke Rekening KKS KPM, Cek Sekarang Menggunakan NIK E-KTP Melalui Situs Resmi!

Jumat 22 Nov 2024, 14:30 WIB
Update informasi penyaluran dana bansos BPNT tahap 6 alokasi November-Desember 2024 dengan saldo yang akan tersalurkan Rp400.000 ke rekening KKS milik KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update informasi penyaluran dana bansos BPNT tahap 6 alokasi November-Desember 2024 dengan saldo yang akan tersalurkan Rp400.000 ke rekening KKS milik KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Penundaan ini disebabkan oleh proses transisi dan validasi data yang memakan waktu. Bantuan tambahan lainnya, termasuk BPNT dan PKH untuk alokasi November-Desember, diperkirakan akan mulai dicairkan pada akhir November hingga pertengahan Desember.

Sementara itu, beberapa data penerima susulan yang tervalidasi oleh sistem juga akan diproses secara bertahap.

Penerima bantuan diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan berkomunikasi dengan pendamping sosial atau operator sekolah untuk memastikan status bantuan.

Semoga semua proses berjalan lancar dan bantuan segera sampai kepada yang berhak. Jangan lupa tetap pantau informasi terbaru melalui saluran resmi untuk kabar selanjutnya.

Berikut ketahui besaran nominal dana bansos BPTNT, syarat penerima hingga cara cek status pencairan melalui situs dan aplikasi resmi dengan menggunakan NIK KTP.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2024

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Panduan Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Website Resmi

Penerima manfaat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bantuan melalui dua cara, yaitu melalui situs web dan aplikasi. Berikut panduan lengkapnya:

Untuk mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Kementerian Sosial, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan browser di perangkat Anda.
  2. Lengkapi informasi wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai data penerima manfaat.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.
  4. Ketik empat huruf kode yang tertera di kotak kode dengan benar.
  5. Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos 2024.

Panduan Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Aplikasi Resmi

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Berikut caranya:

  1. Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” di perangkat Anda.
  2. Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Buat Akun Baru”.
  3. Lengkapi data diri, seperti username, password, nomor KK, dan NIK sesuai e-KTP.
  4. Unggah foto diri dengan e-KTP dan foto e-KTP secara terpisah.
  5. Setelah data diverifikasi, akun Anda akan diaktifkan.
  6. Login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.
  7. Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  8. Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, penerima manfaat dapat dengan mudah memastikan status penerimaan bantuan mereka tanpa harus mendatangi kantor terkait.

Berita Terkait

News Update