POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan Oktober-Desember 2024 tengah dalam proses penyaluran tahap ke-empat.
Penerima manfaat bansos PKH bisa melalukan pengecekkan status penerimaanya melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), cara dan panduan ada pada artikel ini.
Dana bansos PKH akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah berupa bantuan sosial dengan pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, sebagai tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini buat untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Penerima bantuan PKH dipilih dari data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.
Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.
Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga. Penyalurannya dilakukan secara berkala, baik setiap bulan maupun tiga bulan sekali, tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Dilansir dari kanal YouTube 'Info Digital' berdasarkan data terkini, proses pengecekan status bantuan pada aplikasi sistem sudah menunjukkan hasil terbaru.
Untuk bantuan PKH, status terbaru telah menunjukkan sejumlah penerima berhasil melewati tahapan verifikasi rekening.