Pedagang di Kantin Sekolah Protes Wacana DPRD Jakarta Terapkan Retribusi

Jumat 22 Nov 2024, 12:51 WIB
Aan (53) pedagang di kantin SMP Negeri 191 Jakarta Barat. (Poskota/Pandi)

Aan (53) pedagang di kantin SMP Negeri 191 Jakarta Barat. (Poskota/Pandi)

DPRD DKI Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno.

Wacana itu keluar setelah pihaknya mengetahui keberadaan kantin di sebuah sekolah yang menerapkan tarif sewa lapak sekitar Rp5 juta per bulan.

“Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah,” ujar Sutikno di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat.

Oleh karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mendata seluruh kantin yang terdapat di dalam sekolah.

Menurut dia, untuk menggali potensi pendapatan daerah dari retribusi membutuhkan kejelian SKPD.

“Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli ada potensi uang masuk,” ucapnya.

Untuk itu, Sutikno berharap, Disdik mengkaji dan usulan sebagai bahan membuat payung hukum mengatur tentang penetapan tarif retribusi kantin sekolah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

Retribusi Kantin Sekolah Bebani UMKM

Sabtu 23 Nov 2024, 05:59 WIB
undefined

News Update