4. Buat kata sandi
5. Klik 'daftar'
Jika pendaftaran telah berhasil, maka masyarakat dapat langsung melaporkan pesan tawaran judi Online yang dikirim ke nomor WhatsApp.
Selain itu, ada dua cara lainnya yang bisa dilakukan untuk melakukan pelaporan. Antara lain dengan melaporkan nomor yang menawarkan judi online ke nomor Whatsapp melalui Twitter @aduanPPI atau melalui layanan Kominfo di https://layanan.kominfo.go.id/.