Diberikan kepada KPM dengan bantuan maksimal Rp5 juta. Penentuan KPM berdasarkan usulan dari Kemensos secara langsung.
2. PENA Muda
Diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT yang di dalam Kartu Keluarga (KK) mereka terdapat anak muda berusia 20-30 tahun. Tidak ada syarat khusus untuk mengikuti PENA, asalkan memiliki tekad yang kuat untuk usaha.
Sebelum mengikuti PENA Muda, KPM dapat permodalan dan pelatihan senilai Rp2.4 juta, lalu diberikan pendampingan sampai usahanya berjalan lancar dan berhasil.
3. PENA Berdikari
Bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi KPM PKH dan BPNT. Diberikan dukungan dan bimbingan agar KPM siap dan memiliki kekuatan ekonomi yang memadai secara mandiri.
Syarat untuk mengikuti PENA Berdikari adalah memiliki usaha ataupun rintisan usaha agar dapat diusulkaan kepada pendamping sosial.
Jika memenuhi syarat, akan diberikan modal usaha maksimal Rp2.4 juta. Selain itu, dapat pendampingan juga agar usahanya bisa sukses.
Itulah dia informasi terkait PENA, jenis bansos yang KPM PKH dan BPNT bisa menerima dana sampai Rp5 juta. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.