POSKOTA.CO.ID - Melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, program Kartu Prakerja telah mengumumkan penutupan pendaftaran untuk tahun 2024.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah program ini akan kembali dibuka pada 2025? Berikut ulasan lengkapnya.
Program Kartu Prakerja merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja di Indonesia.
Setelah berjalan hingga akhir 2024, program ini resmi berakhir, memberikan manfaat pelatihan kepada jutaan peserta. Program ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari pencari kerja, korban PHK, hingga pelaku usaha mikro dan kecil.
Selama pelaksanaannya, program Kartu Prakerja menawarkan berbagai pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Penutupan program dilakukan usai gelombang ke-71, yang dimulai pada awal Agustus 2024.
Meski pendaftarannya telah ditutup, banyak peserta yang merasakan manfaat positif, baik dari sisi pengembangan keterampilan maupun insentif keuangan yang diberikan selama mengikuti pelatihan.
Saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan terkait kemungkinan dibukanya gelombang baru program Kartu Prakerja pada tahun 2025.
Pengumuman resmi terkait hal ini biasanya disampaikan melalui situs resmi program Kartu Prakerja atau media sosial resminya.
Calon peserta diimbau untuk terus memantau informasi terbaru agar tidak melewatkan kesempatan jika program ini kembali diluncurkan tahun depan.
Rincian Insentif Dana Kartu Prakerja
- Biaya wajib untuk mengikuti pelatihan sejumlah Rp3.500.000
- Insentif biaya untuk mencari kerja seperti biaya transportasi yang didapatkan 1 (satu) kali sejumlah Rp600.000.
- Insentif pengisian survei evaluasi yang biasanya dilakukan per bulan, sejumlah Rp50.000 yang akan diberikan maksimal 2 (dua) kali.
Insentif ini akan diterima secara otomatis jika akun kamu telah terbaca oleh sistem setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating wadah pelatihan, dan memberikan ulasan pelatihan yang disediakannya.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut beberapa syarat yang perlu dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja:
- Warga Negara Indonesia berusia antara 18 hingga 64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang ingin meningkatkan keterampilan, termasuk pekerja yang dirumahkan
- Bukan penerima upah, seperti pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan Pejabat Negara, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam satu KK yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.