Kata Dinas Pendidikan Jakarta soal Usulan DPRD Tarik Retribusi Kantin Sekolah

Jumat 22 Nov 2024, 21:32 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo. (Poskota/Pandi)

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo. (Poskota/Pandi)

POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta tengah mendata sekolah-sekolah yang punya kantin. Pendataan ini dilakukan menyusul wacana penarikan biaya retribusi terhadap pedagang kantin sekolah.

Plt Kepala Disdik Jakarta Purwosusilo menegaskan, wacana tersebut merupakan usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

"Dewan yang usul, terus otomatis kan saya lagi mendata sekolah mana aja yang ada kantinnya, berapa pedagangnya. Terus bagaimana, apakah ada bayar atau seperti apa, kan saya perlu data untuk memetakan dulu," kata Purwosusilo melalui sambunga telepon, Jumat, 22 November 2024.

Menurut Purwo, pendataan dilakukan untuk mengetahui sekolah mana saja yang pedagangnya membayar sewa atas dagangannya tersebut.

Pendataan, kata dia, juga diperlukan untuk mengetahui aliran uang sewa yang dibayarkan pedagang ke pihak sekolah.

"Habis didata dipetakan kantin sekolah ini bayar atau enggak, gitu, kalau bayarnya berapa kemudian uangnya ke mana," tuturnya.

Soal wacana pedagang kantin sekolah yang bakal ditarik pajak, Purwo menyebut perlu ada aturan yang jelas soal itu.

"Tapi terkait dengan mau ditarik atau enggak dengan retribusi kan harus ada regulasinya, ngobrol sama lintas OPD, sama aset, kan yang punya kan aset, gitu ya Pak," tandasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

Retribusi Kantin Sekolah Bebani UMKM

Sabtu 23 Nov 2024, 05:59 WIB
undefined
News Update