BPNT juga tetap disalurkan selama Pilkada 2024 untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Bantuan ini tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan dana yang bersumber dari APBN.
Penerima manfaat dapat mencairkan bantuan untuk bulan November dan Desember 2024 di ATM atau agen resmi yang terdaftar.
3. Bantuan Sosial ATENSI Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI)
Program ATENSI YAPI, yang diberikan kepada anak-anak yatim piatu, tetap berlangsung meskipun Pilkada sedang berlangsung.
Bantuan ini diberikan dalam dua tahap pada tahun 2024, masing-masing sebesar Rp800.000 per tahap.
Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau ATM Bank Mandiri, dengan persyaratan berupa akta kelahiran dan kartu keluarga.
Bansos yang Ditunda
Beberapa bantuan sosial yang bersumber dari APBD, seperti KJP Plus di DKI Jakarta, PKH+ di Jawa Timur, dan BLT Dana Desa di beberapa daerah, mengalami penundaan hingga 27 November 2024.
Penundaan ini dilakukan untuk menjaga netralitas Pilkada dan mencegah penyalahgunaan bansos sebagai alat politik.
Meski ada penundaan untuk bansos yang bersumber dari APBD, bansos dari APBN seperti PKH, BPNT, dan ATENSI API tetap cair dan tidak terpengaruh oleh Pilkada 2024.
Disclaimer: Tanggal pencairan dana bansos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru seputar pencairan dana agar tidak ketinggalan berita.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.