Cek Status Penerima Dana Bansos PKH Tahap 4 2024 dengan Menggunakan NIK KTP Melalui Situs Resmi Kemensos, Saldo Rp600.000 Akan Disalurkan ke Rekening KKS

Jumat 22 Nov 2024, 17:30 WIB
Bansos PKH sedang dalam tahap penyaluran ke-empat periode Oktober hingga Desember 2024, Saldo Rp600.000 akan terkirim ke Rekening KKS milik KPM yang sudah terdata di DTKS.  (Pinterest)

Bansos PKH sedang dalam tahap penyaluran ke-empat periode Oktober hingga Desember 2024, Saldo Rp600.000 akan terkirim ke Rekening KKS milik KPM yang sudah terdata di DTKS. (Pinterest)

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  2. Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  3. Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data KTP.
  4. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  5. Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  6. Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  7. Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  8. Isi data sesuai KTP dan klik “Cari Data”.
  9. Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan November hingga Desember 2024 ini.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update