Untuk mengetahui status penerima hingga jadwal pencairan secara rinci, bisa dilakukan secara mandiri dan online dengan mengunjungi situs SIPINTAR Enterprise, dengan cara:
- Kunjungi laman SIPINTAR ke pip.kemdikbud.go.id.
- Gulir ke opsi "Cari Penerima PIP'.
- Masukan kode NISN dan NIK siswa.
- Isi kolom verifikasi berupa hasil perhitungan matematika dasar.
- Klik tombol 'Cek Penerima PIP'.
Apabila dalam keterangan menuliskan 'Dana sudah masuk..' maka atas nama siswa bersangkutan bisa segera mencaitkan dana bansos PIP sesuai dengan jadwal dan bank penyalur yang tertera pada sistem, menggunakan rekening SimPel atau KIP.
Diharapkan dengan adanya bantuan PIP 2024, setiap siswa bisa memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi biaya sekolah seperti membeli seragam, sepatu, tas, buku atau alat tulis lainnya.
Demikian informasi perihal penyaluran bantuan PIP 2024 bagi siswa yang sudah terdaftar di DTKS dan Puslapdik sebagai penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.