"Saat ini status yang awalnya masih Surat Perintah Pencairan (SP2) sudah berubah menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)," mengutip dari video Youtube Info Bansos.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan secara mandiri hanya menggunakan NIK e-KTP melalui link dan cara yang tersedia di bawah ini.
Cara Cek Status Pencairan BPNT Tahap 6 2024
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.