Bantuan BPNT juga akan disalurkan secara bertahap pada periode yang sama. Saldo sebesar Rp400.000 per KPM akan diterima melalui mekanisme yang sudah ditentukan.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan pangan berupa 10 kg beras juga akan disalurkan pada tahap terakhir tahun ini. Program ini menyasar sekitar 22 juta KPM, dengan distribusi yang berlangsung setiap 2 bulan sekali.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pencairan bantuan PIP tahap ketiga dijadwalkan mulai Oktober hingga Desember 2024. Bantuan ini diberikan kepada siswa penerima SK dengan nominal antara Rp450.000 hingga Rp1 juta, bergantung pada tingkat pendidikan.
Kriteria KPM yang Tidak Lagi Menerima Bantuan
Meskipun pencairan bantuan terus berjalan, ada beberapa kelompok KPM yang tidak akan menerima bantuan di tahap akhir tahun ini. Berikut kriterianya:
Kehilangan Komponen PKH
- KPM yang tidak lagi memiliki komponen PKH dalam keluarga (contoh: anak sekolah yang telah lulus) tidak dapat menerima bantuan.
Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera
- KPM yang secara sukarela keluar dari program atau dinyatakan telah mampu secara ekonomi juga tidak mendapatkan bantuan lagi.
Data Tidak Valid
- KPM dengan data yang mengalami anomali atau tidak sinkron, baik di rekening maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak akan menerima pencairan.
Data Belum Sinkron dengan Dukcapil
- Jika data KPM belum sesuai dengan data Dukcapil, maka Kemensos tidak dapat mencairkan bantuan tersebut.
Tidak Lulus Verifikasi Kelayakan
- KPM yang tidak lolos verifikasi bulanan karena dinilai tidak layak akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
Bagi KPM yang masih memenuhi syarat, semoga pencairan bantuan berjalan lancar tanpa kendala. Namun, apabila bantuan tidak cair, hal ini mungkin disebabkan oleh salah satu kriteria di atas. Pastikan data Anda valid dan sesuai dengan ketentuan pemerintah untuk menghindari masalah dalam pencairan bantuan.