Subsidi Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 2024 Disalurkan ke Rekening KKS, Cek Status Pencairan Menggunakan NIK KTP Melalui Situs Resmi Kemensos

Kamis 21 Nov 2024, 13:30 WIB
Bansos PKH tahap 4 2024 menyalurkan subsidi dana Rp600.000 ke rekening KKS milik KPM untuk kategori lansia dan penyandang disabilias berat. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bansos PKH tahap 4 2024 menyalurkan subsidi dana Rp600.000 ke rekening KKS milik KPM untuk kategori lansia dan penyandang disabilias berat. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Waktu pencairan PKH tahap 4 akan segera diumumkan. Pantau terus informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.

Berikut ketahui rincian besaran nominal dana bansos PKH perkategori, syarat penerima hingga cara cek status pencairan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi dari kemensos.

Rincian Nominal Dana Banos PKH per Kategori 

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

Untuk bisa menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan di tahun 2024, para calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kartu identitas elektronik atau KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai keluarga yang dikategorikan sebagai masyarakat miskin atau kurang mampu.
  3. Bukan Bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun POLRI.
  4. Belum Pernah Mendapat Bantuan Sosial Lainnya: Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM, BLT Subsidi Gaji, ataupun Kartu Prakerja.
  5. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI: Berdasarkan data yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Berita Terkait

News Update