Sidang Kasus Pengadaan Kendaraan Basarnas, Terungkap Pemenang Tender Sudah Dipastikan

Kamis 21 Nov 2024, 17:02 WIB
Sidang kasus pengadaan kendaraan Basarnas dengan kerugian negara Rp20,4 miliar, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024. (Poskota/R. Sormin)

Sidang kasus pengadaan kendaraan Basarnas dengan kerugian negara Rp20,4 miliar, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024. (Poskota/R. Sormin)

Ketiga terdakwa adalah Anjar Sulistiyono selaku Kepala Bidang Pengembangan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Badan Search and Rescue Nasional (BASARNAS) tahun 2014 bersama dengan Max Ruland Boseke selaku Sekretaris Utama (Sestama) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada BASARNAS tahun 2014 serta William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri sekaligus pengendali PT Trikarya Abadi Prima.

Dugaan korupsi pengadaan ini memperkaya William Widarta sebesar Rp17,944 miliar dan memperkaya Max Ruland Boseke sebesar Rp2,5 miliar.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update