Ketiga terdakwa adalah Anjar Sulistiyono selaku Kepala Bidang Pengembangan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Badan Search and Rescue Nasional (BASARNAS) tahun 2014 bersama dengan Max Ruland Boseke selaku Sekretaris Utama (Sestama) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada BASARNAS tahun 2014 serta William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri sekaligus pengendali PT Trikarya Abadi Prima.
Dugaan korupsi pengadaan ini memperkaya William Widarta sebesar Rp17,944 miliar dan memperkaya Max Ruland Boseke sebesar Rp2,5 miliar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.