Peserta menerima dana insentif senilai Rp600.000 setelah pelatihan yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau sebagai modal usaha.
Serta dana insentif pengisian survei Rp100.000 untuk dua survei yang diberikan oleh penyelenggara.
Dengan adanya Kartu Prakerja ini menjadi alat penting bagi masyarakat untuk menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
Pada tahun 2024 ini gelombang pendaftaran resmi ditutup hingga gelombang 71 yang dilaksanakan pada Agustus 2024 lalu.
Bagi masyarakat yang ingin berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan zaman melalui pelatihan Kartu Prakerja, bisa mendaftar pada gelombang baru di tahun 2025 mendatang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.