POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebentar lagi akan menerima dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluagra Harapan (PKH) plus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) November-Desember 2024.
Proses pencairan dana bansos PKH plus BPNT sudah masuk tahap final closing. Informasi ini terungkap dari pembaruan data di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) pada Rabu, 20 November 2024.
Sebelum data ini terupdate, evaluasi menyeluruh terhadap komponen bantuan dan penentuan KPM telah dilakukan pemerintah.
Pencairan dana dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai akhir November hingga awal Desember 2024.
Penyaluran dana ini mencakup bantuan PKH dan tambahan dari BPNT, sehingga KPM dapat menerima jumlah yang cukup signifikan.
Langkah ini bertujuan memastikan bantuan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
Pencairan Subsidi Dana Bansos PKH BPNT Hingga Akhir Tahun 2024
Menurut informasi yang diungkap dari kanal YouTube INFO BANSOS, besaran bantuan yang diterima KPM bervariasi, tergantung pada jenis program yang diterima.
Ada KPM yang hanya mendapatkan salah satu dari kedua bansos ini, yakni PKH atau BPNT, tetapi ada juga KPM yang berhak mendapatkan kedua program bantuan tersebut secara bersamaan.
Dana bansos PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank penyalur resmi.
Pencairan ini hanya berlaku untuk maksimal empat kategori dalam satu keluarga.
Sebagai contoh, KPM dengan komponen satu disabilitas dan dua lansia dalam keluarganya berhak menerima total bantuan sebesar Rp1.200.000 untuk PKH ditambah BPNT senilai Rp400.000, sehingga total bantuan mencapai Rp1.600.000.