Untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri daftar penerimanya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat yang berhasil terpilih menjadi KPM dipastikan lolos verifikasi dan layak menerima bansos, diantaranya memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki e-KTP
- Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak tergolong dalam ASN, TNI, dan Polri
- Tidak sedang menerima bantuan lain
Jika ingin mengecek kembali datanya bisa diakses melalui website resmi Kemensos secara online.
Berikut ini langkah-langkah cara cek KPM penerima bansos BPNT 2024 di web cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman resmi cek bansos kemensos.
- Masukkan informasi wilayah pencairan, menggunakan alamat diantaranya nama desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
- Setelah itu isi kolom nama lengkap sesuai E-KTP, atau bisa gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lengkapi captcha di laman situs untuk proses verifikasi dan klik tombol CARI DATA.
- Tunggu saja beberapa saat, data KPM yang dicari akan ditampilkan di layar.
Pastikan sudah terdaftar sebagai KPM aktif penerima BPNT untuk menerima pencairan dana bansos Rp400.000 periode akhir tahun 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.