NIK Anda Dicatut Orang Lain? Ini 6 Solusi agar Tetap Bisa Registrasi Nomor HP Baru

Kamis 21 Nov 2024, 18:47 WIB
Solusi yang bisa Anda lakukan agar bisa melakukan registrasi nomor HP baru meskipun NIK KTP dicatut orang lain (Canva)

Solusi yang bisa Anda lakukan agar bisa melakukan registrasi nomor HP baru meskipun NIK KTP dicatut orang lain (Canva)

Beberapa operator menyediakan fitur pemblokiran nomor yang terdaftar pada NIK Anda. Dengan fitur ini, Anda dapat meminta agar nomor-nomor yang tidak dikenal diblokir sehingga tidak lagi dapat digunakan. 

5. Ajukan Surat Pernyataan Resmi

Jika diperlukan, Anda dapat membuat surat pernyataan resmi yang menjelaskan bahwa nomor-nomor tertentu tidak pernah didaftarkan oleh Anda. 

Surat ini dapat diajukan ke operator seluler atau Dukcapil sebagai bukti untuk menghapus nomor yang mencurigakan.

6. Aktifkan Registrasi Nomor Baru dengan Bukti Valid

Setelah nomor-nomor yang tidak dikenal berhasil dihapus, Anda bisa kembali melakukan registrasi nomor HP baru. 

Pastikan Anda menggunakan data valid dan mengikuti prosedur yang ditentukan oleh operator seluler untuk mencegah kesalahan.

Pencatutan NIK adalah masalah serius yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan data Anda.

Namun, dengan cara di atas, Anda dapat mengatasi masalah ini sekaligus melindungi diri dari potensi penyalahgunaan lebih lanjut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update