Johanis Tanak Bakal Hapuskan OTT, Ini Kata Wakil Ketua KPK Mustahil Dihilangkan

Kamis 21 Nov 2024, 00:01 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tanggapi Johannis Tanak yang bakal menghapus operasi tangkap tangan (OTT). (Poskota/Angga)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tanggapi Johannis Tanak yang bakal menghapus operasi tangkap tangan (OTT). (Poskota/Angga)

POSKOTA.CO.ID - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata angkat suara mengenai rencana calon pimpinan KPK, Johannis Tanak yang bakal menghapus operasi tangkap tangan (OTT).

"Ya, OTT itu sebetulnya istilah OTT memang nggak ada di KUHAP. Di KUHAP kan nggak ada. Adanya tertangkap tangan, kan begitu," beber Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 20 November 2024.

Ditegaskan Alex, kegiatan tertangkap tangan tersebut tidak akan dihapuskan, karena hal tersebut telah diatur dalam undang-undang.

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan merupakan bagian dari penindakan yang mana menjadi tugas KPK.

"Di pasal 6 undang-undang KPK kan jelas. KPK melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksklusi. Nah, kegiatan tangkap tangan itu kan bagian dari penindakan," tegasnya. 

Jadi mustahil apabila OTT tersebut dihilangkan di KPK. "Jadi saya kira nggak akan hilang juga sih (kegiatan tangkap tangan). Apalagi kan perangkatnya kan juga ada. Mungkin lebih selektif bisa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, salahsatu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus wakil ketua KPK, Johanis Tanak bakal menghapuskan operasi tangkap tangan (OTT) apabila dirinya terpilih menjadi Ketua KPK.

Pernyataan tersebut dilontarkan Johanis yang saat ini menjadi salahsatu Wakil Ketua KPK saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.  

"Seandainya saya, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup close (OTT,red). Karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," tegas Johanis Tanak.  

Sontak saja pernyataa itu langsung disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK tersebut.

Menurut Johanis Tanak, baginya OTT kurang pas. Namun dia mengaku terpaksa mengikuti tradisi tersebut. "Walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak.

Berita Terkait
News Update