Jika Ada yang Ingin Anda Tanyakan Layanan Pengaduan Bantuan Sosial Sudah Disediakan oleh Kemensos, Lihat Informasi Berikut Ini

Kamis 21 Nov 2024, 18:41 WIB
Gunakan aplikasi cek bansos untuk melakukan pengaduan dan mengusulkan penerima dana bansos.(Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

Gunakan aplikasi cek bansos untuk melakukan pengaduan dan mengusulkan penerima dana bansos.(Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

POSKOTA.CO.ID - Jika ada yang ingin Anda tanyakan atau adukan terkait bantuan sosial (bansos), jangan khawatir Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan pengaduan.

Saat ini Anda juga dapat terlibat aktif dalam mengawal berbagai program bansos milik kemensos melalui layanan-layanan pengecekan, pengusulan, hingga pengaduan terkait bansos yang dapat diakses dengan mudah.

Anda bisa lihat dalam artikel berikut ini jika ingin melihat bagaimana cara pengecekan atau pengusulan serta pengaduan memalui layanan yang disediakan Kemensos ini.

Pengecekan dan Pengusulan Bansos

Dikutip dari akun Instagram Infobansos, untuk mengecek kepesertaan silahkan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk mengusulkan orang-orang yang layak menerima bantuan atau menghapus  kepesertaan bisa  Anda lakukan di menu  Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Layanan Pengaduan Kemensos

Call Center Layangan Pengaduan Kemensos untuk masyarakat yang menemukan masalah terkait bansos ataupun masalah kesejahteraan sosial lainnya.

Pengaduan juga dapat dilakukan melalui  aplikasi dan situs SP4AN Lapor (lapor.go.id).

Berikut Cara Menggunakan Menu Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
  2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
  3. Karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
  4. Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
  5. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
  6. Pilih menu Tanggapan Kelayakan.
  7. Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak.
  8. Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun
  9. Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan
  10. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Itulah informasi mengenai layanan pengaduan dan menu Usul Sanggah melalui aplikasi Cek Bansos. Simak terus update berita mengenai pencairan bansos di website Kemensos resmi dan media sosial Instagram @kemensosri.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update