POSKOTA.CO.ID - Jadwal SIM Keliling di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat hari ini, Kamis 21 November 2024 lengkapnya dibawah ini. Berikut dengan biaya dan persyaratan yang harus disiapkan.
Layanan SIM keliling merupakan salah satu inovasi dari kepolisian yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Di Cimahi, Jawa Barat, layanan ini hadir sebagai solusi praktis bagi warga yang tidak dapat mengakses layanan SIM di kantor polisi secara langsung.
Pada tahun 2024, SIM keliling Cimahi menawarkan berbagai kemudahan dan pembaruan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Artikel ini akan membahas secara rinci tentang layanan SIM keliling Cimahi, termasuk jadwal, persyaratan, dan tips agar proses pengurusan SIM Anda berjalan lancar.
Apa Itu SIM Keliling? SIM keliling adalah layanan mobil yang dilengkapi dengan fasilitas untuk memproses administrasi SIM.
Layanan ini biasanya dioperasikan oleh Polres atau Polsek setempat dan dirancang untuk menjangkau masyarakat di lokasi yang jauh dari kantor polisi atau bagi mereka yang memiliki kesulitan mengurus SIM di waktu-waktu tertentu.
Dengan adanya SIM keliling, warga dapat memperbarui, mengganti, atau mengurus SIM baru tanpa harus datang ke kantor polisi secara langsung.
Nah untuk jadwal SIM Keliling hari ini, Kamis 21 November 2024 di Halaman Parkir Burger King Cimahi, Jl. Raya Cibabat No.454, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Bagi warga sekitaran Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang ingin memperpanjang SIM A dan C dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM Keliling Polres Cimahi dengan biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Namun, untuk registrasi perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Polres Cimahi yang melayani Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dicoba dari jam 08.00 hingga 12.00 WIB.